71 Becak Terjaring di Jakpus
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat terus gencar melakukan penertiban terhadap becak yang masih beroperasi di Ibukota. Hasilnya dari Januari hingga pertengahan Februari sebanyak 71 becak berhasil disita petugas Satpol PP.
Dari Januari sampai saat ini sudah 71 becak yang disita dan dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung
"Dari Januari sampai saat ini sudah 71 becak yang disita dan dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung," ujar Iyan Sophian Hadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (16/2).
Puluhan Tukang Becak Geruduk Kecamatan Johar Baru
Iyan mengatakan, meskipun sempat terjadi aksi unjuk rasa puluhan tukang becak ke Kantor Kecamatan Johar Baru, pihaknya tetap akan melakukan penertiban terhadap becak yang masih beroperasi. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Rata-rata dalam satu minggu sekitar 10 becak yang terjaring dan paling banyak di Kecamatan Johar Baru dan Senen," tandasnya.